Insentif Pemungut Pajak Rp34 Miliar; Bapenda Kab Serang Baru Susun Aturan Teknis

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:10

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang baru akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi teknis pemberian insentif petugas pemungutan pajak.

Sebelumnya, kebijakan insentif hanya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dan Surat Keputusan Bupati tanpa ditopang Perbup sesuai amanat Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan saat ini draf Perbup tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah telah dibahas di bagian hukum dan tinggal menunggu proses finalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbup-nya insya Allah bulan depan keluar. Drafnya sudah dibahas di bagian hukum,” kata Farhan, belum lama ini.

Diketahui, insentif petugas pemungutan pajak pada Bapenda Kabupaten Serang dialokasikan sebesar Rp34 Miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version