Deden juga mencontohkan keberadaan tenaga ahli di dinas lain, seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), yang memang membutuhkan keahlian khusus untuk fungsi pelayanan teknis seperti konseling hingga sertifikasi.
“Jadi insya Allah tidak ada tumpang tindih dengan para pegawai maupun kebijakan-kebijakan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait permintaan rincian data keberadaan dan hasil kerja tenaga ahli di tiap dinas, Deden menyatakan pihak Pemprov sangat terbuka dan siap mendorong OPD terkait untuk memberikan kejelasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di OPD-OPD pasti ada. Tadi tuh yang saya bilang, kalau perlu penajaman, teman-teman boleh datang ke OPD. OPD mana kasih tahu saya, nanti saya dorong,” pungkasnya.