Tol Serang-Panimbang Tunggak Pajak di Tiga Daerah, Nilainya Fantastis!

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Serang-Panimbang. (Dok)

Menurut dia, persoalan itu bukan disebabkan keengganan memenuhi kewajiban perpajakan, melainkan karena masih menunggu kepastian hukum setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Ia menjelaskan, regulasi baru mengatur Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Ruang Manfaat Jalan (Rumaja), termasuk pengelolaannya yang masuk dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Persoalannya bukan kami tidak mau membayar pajak. Yang kami butuhkan adalah kepastian regulasi. Kalau aset itu sudah menjadi objek PNBP, apakah masih dikenakan PBB? Sampai sekarang penerapannya juga belum seragam di setiap daerah,” kata Albagir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, belum sinkronnya pengaturan antara PP Nomor 3 Tahun 2024, peraturan menteri, dan peraturan daerah membuat badan usaha jalan tol memilih menunggu kepastian hukum.

“Kalau kami membayar sekarang, kemudian ternyata bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, justru bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version