Ruang Publik Dipenuhi Bendera Demokrat, Satpol PP Copot Atribut yang Diduga Langgar Aturan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Serang menertibkan puluhan bendera Partai Demokrat yang dipasang di sejumlah ruas jalan, Dok : (Wkn/Totalbanten.com)

Satpol PP Kota Serang menertibkan puluhan bendera Partai Demokrat yang dipasang di sejumlah ruas jalan, Dok : (Wkn/Totalbanten.com)

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satpol PP Kota Serang melakukan penertiban dengan menurunkan puluhan bendera yang dipasang di luar titik yang diizinkan. Petugas menyisir lokasi menggunakan kendaraan operasional dan mengangkut atribut yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Kasatpol PP Kota Serang, Heri Hedi Heri, mengatakan penertiban dilakukan karena pemasangan bendera berada di luar izin yang diajukan panitia.

BACA JUGA :  Menelisik Skema Alokasi Insentif Pajak dan Retribusi untuk ASN hingga Kepala Daerah Kota Serang

“Yang kami tertibkan dari sekitar KPU sampai sebelum Polda Banten karena memang di luar izin. Saya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Partai Demokrat terkait penertiban ini,” kata Heri, Jumat (31/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heri, izin yang diberikan hanya memperbolehkan pemasangan atribut di sekitar lokasi kegiatan Musda dengan tetap memperhatikan ketertiban dan estetika kota. Setelah kegiatan selesai, seluruh atribut wajib dicabut.

BACA JUGA :  PT Jaya Dinasty Indonesia Mulai Urus PBG Kawasan Industri di Sawah Luhur Serang

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page