“Kalau ada yang menolak, saya akan coret dan saya keluarkan dari Partai PPP,” tegasnya.
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, mengatakan usulan Perda tentang penyimpangan seksual akan diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada September 2026.
Namun, sembari menunggu proses legislasi, DPRD akan mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya yakin Perda ini akan disahkan. Namun, ada tahapan yang harus dilalui. Karena itu, sebagai langkah cepat kami akan mendorong bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati,” kata Dede.»
Menurut dia, substansi rancangan Perda tersebut tidak hanya mengatur persoalan LGBT, melainkan mencakup berbagai bentuk penyimpangan seksual yang nantinya akan dirumuskan dalam pembahasan regulasi.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya