Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp2,7 juta, sedangkan kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp30 juta. Dalam laporan yang sama, Pardiman menyatakan tidak memiliki utang sehingga total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp1 miliar.
Sorotan terhadap LHKPN itu muncul setelah Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum kasus narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Editor : Andre Sopian
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya