45 Hektar Sawah di Pamarayan Serang Gagal Panen Gegara Faktor Ini

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:31

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Cuaca Ekstrem dan Normalisasi Saluran Air Sebabkan 45 Hektar Sawah Desa Binong Kecamatan Pamarayan Kekeringan dan Gagal Panen dok(Pung/totalbanten.com).

Dinur menegaskan tugas BPP lebih difokuskan pada pendampingan dan pengawalan petani, sedangkan penanganan infrastruktur irigasi menjadi kewenangan instansi teknis terkait.

“Ranah kami adalah mendampingi petani. Untuk persoalan infrastruktur, koordinasinya melalui pemerintah daerah dengan dinas terkait dan BBWS,” ujarnya.

Ia mengaku tidak terlalu terkejut dengan kondisi tersebut karena pernah menghadapi persoalan serupa saat bertugas di Kecamatan Bojonegara, yang menurutnya memiliki tingkat kekeringan lebih parah.

Ke depan, Dinur berharap pemerintah segera melakukan normalisasi saluran irigasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor pertanian menghadapi musim kemarau.

“Kalau menurut saya, normalisasi jalur air memang perlu dilakukan agar saat air tersedia, distribusinya ke lahan pertanian bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah
Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini
Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman
Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:54

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman

Senin, 27 Juli 2026 - 15:42

Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Exit mobile version