Dua Forum Mahasiswa di Lebak dapat Hibah Rp1,7 Miliar, Sekretariat Fiktif?

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupiah. (Foto Ilustrasi/Dok)

Rupiah. (Foto Ilustrasi/Dok)

Peneliti Research Public Policy and Human Rights (Rights), Septian Hadi, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan uang publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, tidak ditemukannya kantor atau sekretariat penerima hibah dengan nilai mendekati Rp1 miliar per tahun menimbulkan pertanyaan mengenai proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah sebelum anggaran dicairkan.

BACA JUGA :  Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Kota Cilegon Berjalan Lancar

“Ketika sebuah entitas penerima hibah dengan nilai mendekati Rp1 miliar per tahun ternyata tidak memiliki kantor atau sekretariat fisik yang dapat diverifikasi di alamat yang tertera, ini merupakan indikasi pelanggaran administratif yang serius. Pertanyaan mendasarnya, bagaimana proses verifikasi faktual dan administratif yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebak sebelum mencairkan dana tersebut?” kata Septian, Kamis (23/7/2026).

Septian juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka pemanfaatan dana hibah tersebut. Menurut dia, apabila anggaran itu memang diperuntukkan sebagai beasiswa atau bantuan pendidikan, publik berhak mengetahui mekanisme penyaluran, jumlah penerima, hingga kriteria penerima manfaat.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page