Urgensi penguatan budaya integritas di sekolah, lanjut Fitri, sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK. Dalam survei tersebut, Indeks Integritas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperoleh skor 70,99 dan masih berada pada kategori “integritas korektif”.
Kategori tersebut menunjukkan adanya upaya perbaikan dalam tata kelola pendidikan, namun masih memerlukan penguatan agar budaya integritas benar-benar mengakar. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dimensi tata kelola pendidikan yang memperoleh nilai lebih rendah dibandingkan dimensi karakter dan ekosistem pendidikan.
KPK merekomendasikan agar peningkatan integritas dilakukan secara sistematis melalui pembiasaan pendidikan karakter, penguatan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam proses pembelajaran, disertai tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, serta sistem evaluasi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Fitri, pendidikan antikorupsi tidak cukup berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam perilaku nyata guru, mulai dari cara mengelola administrasi, menggunakan fasilitas sekolah, hingga memberikan contoh kejujuran dalam aktivitas sehari-hari.
Editor : Andre Sopian
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya