Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama perwakilan masyarakat dan Dindikbud Provinsi Banten usai audiensi terkait aspirasi penambahan rombel di SMAN 9 Kota Serang, Dok :(Ist/Totalbanten.com)

Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama perwakilan masyarakat dan Dindikbud Provinsi Banten usai audiensi terkait aspirasi penambahan rombel di SMAN 9 Kota Serang, Dok :(Ist/Totalbanten.com)

Menurutnya, masyarakat berharap adanya langkah konkret yang mampu memberikan kepastian pendidikan bagi anak-anak di wilayah sekitar sekolah sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan pendidikan menengah yang berkualitas.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Banten, H. Sehat Ganda, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pencarian solusi terbaik bagi calon peserta didik yang belum tertampung.

BACA JUGA :  Mobil Kepala Dinas Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka

Sehat Ganda juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk melakukan kajian menyeluruh terkait kemungkinan penambahan rombel di SMAN 9 Kota Serang, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas layanan pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi V DPRD Banten berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan perhatian serius. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang harus dijamin bersama,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPUPR Banten Segel Reklame Ilegal di Kota Serang

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rachmat, menjelaskan bahwa pengelolaan rombongan belajar harus mengacu pada sejumlah ketentuan, termasuk kapasitas ruang kelas, kebutuhan ruang penunjang pendidikan, serta regulasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang mengatur jumlah maksimal peserta didik dalam setiap rombel.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page