Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama perwakilan masyarakat dan Dindikbud Provinsi Banten usai audiensi terkait aspirasi penambahan rombel di SMAN 9 Kota Serang, Dok :(Ist/Totalbanten.com)

Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama perwakilan masyarakat dan Dindikbud Provinsi Banten usai audiensi terkait aspirasi penambahan rombel di SMAN 9 Kota Serang, Dok :(Ist/Totalbanten.com)

Menurutnya, masyarakat berharap adanya langkah konkret yang mampu memberikan kepastian pendidikan bagi anak-anak di wilayah sekitar sekolah sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan pendidikan menengah yang berkualitas.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Banten, H. Sehat Ganda, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pencarian solusi terbaik bagi calon peserta didik yang belum tertampung.

BACA JUGA :  PKS Buka Opsi Gunakan Hak Angket Urus Polemik Jabatan Sekda Tangsel

Sehat Ganda juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk melakukan kajian menyeluruh terkait kemungkinan penambahan rombel di SMAN 9 Kota Serang, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas layanan pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi V DPRD Banten berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan perhatian serius. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang harus dijamin bersama,” ujarnya.

BACA JUGA :  ASN Dinsos Ubah Desil Bansos di Lebak 'Berbayar', Mensos: Itu Penipuan!

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rachmat, menjelaskan bahwa pengelolaan rombongan belajar harus mengacu pada sejumlah ketentuan, termasuk kapasitas ruang kelas, kebutuhan ruang penunjang pendidikan, serta regulasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang mengatur jumlah maksimal peserta didik dalam setiap rombel.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page