Honda Beat Raib dari Dalam Rumah, Tiga Pelaku Curanmor Dicokok Polres Pandeglang

,

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pandeglang, Dok (Gun/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Para pelaku diduga membawa kabur satu unit Honda Beat yang diparkir di dalam dapur rumah saat pemiliknya sedang tertidur lelap.

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Kampung Citapis, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis. Korban baru menyadari sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam miliknya hilang setelah terbangun dari tidur.

Kepala Satreskrim Polres Pandeglang AKP Alfian Yusuf mengatakan, korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban kemudian mengecek kondisi rumah dan mendapati pintu belakang sudah terbuka. Setelah bertanya kepada warga sekitar, tidak ada yang mengetahui keberadaan kendaraan maupun melihat aksi pencurian tersebut,” kata Alfian, Jumat, (10/7/2026).

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cigeulis. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Satreskrim Polres Pandeglang bersama Unit Reskrim Polsek Cigeulis berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Polisi kemudian mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Pandeglang untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Alfian menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version