“Kalau terkait reklamasi, perizinannya berada di pemerintah pusat. Tetapi apabila kegiatannya berada dalam wilayah kewenangan provinsi, tentu akan kami pastikan terlebih dahulu dan kami telusuri lebih lanjut,” katanya.
Editor : Imam Maulana
Potret Tongkang menbuang Material di laut perairan Bojonegara, Dok (Ist/Totalbanten.com)
“Kalau terkait reklamasi, perizinannya berada di pemerintah pusat. Tetapi apabila kegiatannya berada dalam wilayah kewenangan provinsi, tentu akan kami pastikan terlebih dahulu dan kami telusuri lebih lanjut,” katanya.
Editor : Imam Maulana
You cannot copy content of this page