Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:41

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Perselisihan kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Serang melalui gugatan perdata yang didaftarkan pada 20 November 2024. Pada 13 Maret 2025, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan damai. Pemerintah Kota Serang disebut bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp500 juta dan menyerahkan lahan kosong seluas sekitar 1.456 meter persegi kepada ahli waris.

Namun, kesepakatan tersebut tidak pernah disahkan Majelis Hakim menjadi Akta Perdamaian (Acta van Dading).

“Kesepakatan Perdamaian tanggal 13 Maret 2025 tidak pernah ditetapkan sebagai Akta Perdamaian oleh Majelis Hakim karena objek sengketa merupakan aset pemerintah yang harus memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap,” kata penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, gugatan pertama maupun gugatan kedua yang diajukan ahli waris sama-sama dicabut. Usai pencabutan gugatan, Pemerintah Kota Serang mengajukan penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas lahan SDN Kuranji sebagai langkah pengamanan aset daerah hingga akhirnya sertifikat diterbitkan atas nama Pemerintah Kota Serang.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version