Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, Ishak Sidik (Kiri), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, A Muhibin (Kanan)

Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, Ishak Sidik (Kiri), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, A Muhibin (Kanan)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat memunculkan perbedaan pandangan di kalangan politisi di Banten.

Dua partai yang berada dalam koalisi pemerintahan nasional-daerah, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), justru menunjukkan sikap yang berbeda dalam menyikapi putusan tersebut.

BACA JUGA :  Hari Desa Nasional 2026, Sekda Zaldi Dhuhana Perkuat Program MBG dan KDMP

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin menegaskan pihaknya menghormati Putusan MK Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menguji Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.

“Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, sehingga harus dihormati oleh seluruh pihak,” kata Muhibbin, Rabu (9/7/2026).

BACA JUGA :  Tujuh Warga Pondok Cabe Tangsel Jadi Korban Ledakan Misterius

Muhibbin menilai perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah seharusnya berakhir setelah putusan tersebut dibacakan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51

Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:41

Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page