Berdasarkan Pergub Banten Nomor 49 Tahun 2025, anggaran makan dan minum tersebut terdiri dari:
▪ Rp46,78 miliar jamuan tamu
▪ Rp30,75 miliar makan dan minum rapat
▪ Rp25,24 miliar fasilitas pelayanan pendidikan
▪ Rp5,23 miliar aktivitas lapangan
▪ Rp2,44 miliar fasilitas pelayanan sosial
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







