Ketimpangan Anggaran Makan Minum dan Bansos Banten

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan Pergub Banten Nomor 49 Tahun 2025, anggaran makan dan minum tersebut terdiri dari:

▪ Rp46,78 miliar jamuan tamu
▪ Rp30,75 miliar makan dan minum rapat
▪ Rp25,24 miliar fasilitas pelayanan pendidikan
▪ Rp5,23 miliar aktivitas lapangan
▪ Rp2,44 miliar fasilitas pelayanan sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten
Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Serang Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:43

Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:21

Ketimpangan Anggaran Makan Minum dan Bansos Banten

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:07

Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Serang Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page