Ketimpangan Anggaran Makan Minum dan Bansos Banten

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:21

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan Pergub Banten Nomor 49 Tahun 2025, anggaran makan dan minum tersebut terdiri dari:

▪ Rp46,78 miliar jamuan tamu
▪ Rp30,75 miliar makan dan minum rapat
▪ Rp25,24 miliar fasilitas pelayanan pendidikan
▪ Rp5,23 miliar aktivitas lapangan
▪ Rp2,44 miliar fasilitas pelayanan sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten
Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Serang Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:43

Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:21

Ketimpangan Anggaran Makan Minum dan Bansos Banten

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:07

Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Serang Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version