“Kami membuat aturan. Tapi yang menilai kelayakan sertifikat atau dokumen lainnya itu pihak sekolah. Verifikatornya kan sekolah,” ujarnya.
Meski demikian, misteri hilangnya data calon siswa yang sebelumnya memiliki bobot nilai 6 dan sempat berstatus diterima sementara, Hirdan mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci.
“Coba nanti saya lihat dulu datanya,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut muncul setelah seorang wali murid bernama Novi mengeluhkan hilangnya nama anaknya yang berinisial NMH dari sistem SPMB SMA Negeri 2 Kota Serang.
Padahal, menurut Novi, anaknya sempat tercantum dalam daftar peserta yang diterima sementara melalui jalur prestasi non-akademik.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







