Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang mengalokasikan lebih dari Rp21,75 miliar untuk insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan bagi aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, dan wakil kepala daerah sebagai penghargaan atas kinerja pemungutan pendapatan daerah.

Berdasarkan dokumen anggaran 2026, insentif bagi ASN atas pemungutan pajak dan retribusi daerah mencapai sekitar Rp19,89 miliar, sedangkan insentif bagi wali kota dan wakil wali kota mencapai sekitar Rp1,86 miliar.

Alokasi tersebut berasal dari berbagai jenis pajak dan retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Dalam APBD 2026, Pemerintah Kota Serang menargetkan PAD sebesar Rp553,24 miliar, yang terdiri atas pajak daerah Rp409,99 miliar, retribusi daerah Rp135,14 miliar, serta komponen PAD lainnya.

Target pajak daerah terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp154,70 miliar. Rinciannya meliputi PBJT restoran dan jasa boga sebesar Rp51,70 miliar.

PBJT tenaga listrik Rp85 miliar, PBJT jasa perhotelan Rp8,5 miliar, PBJT jasa parkir Rp3 miliar, serta PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp6,5 miliar.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Belanja Tenaga Ahli Terus Naik di Tengah APBD Banten yang Makin Seret
Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?
Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04

Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:14

Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version