Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupiah. (Foto Ilustrasi/Dok)

Rupiah. (Foto Ilustrasi/Dok)

Menurut dia, masyarakat selama ini lebih sering mengetahui besaran bantuan yang diterima partai politik dibandingkan program pendidikan politik yang dilaksanakan menggunakan anggaran tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya berapa besar dana yang diterima partai politik, tetapi sejauh mana dana itu digunakan untuk meningkatkan pemahaman politik masyarakat,” kata Lutfi, Sabtu (4/7/2026).

BACA JUGA :  Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Ia menilai pendidikan politik menjadi aspek penting untuk memperkuat kualitas demokrasi, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, penggunaan bantuan keuangan partai politik diatur dengan komposisi 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan partai.

BACA JUGA :  Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Namun, ketentuan tersebut mengalami perubahan setelah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020. Kata Lutfi, pada regulasi terbaru, tidak lagi diatur besaran persentase penggunaan dana.

“Meski demikian, bantuan keuangan partai politik tetap diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik agar kualitas demokrasi di Kabupaten Serang tak menurun,” ujarnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51

Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:41

Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page