Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupiah. (Foto Ilustrasi/Dok)

Rupiah. (Foto Ilustrasi/Dok)

Menurut dia, masyarakat selama ini lebih sering mengetahui besaran bantuan yang diterima partai politik dibandingkan program pendidikan politik yang dilaksanakan menggunakan anggaran tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya berapa besar dana yang diterima partai politik, tetapi sejauh mana dana itu digunakan untuk meningkatkan pemahaman politik masyarakat,” kata Lutfi, Sabtu (4/7/2026).

BACA JUGA :  Viral! Pengolahan Limbah di Kragilan Dibekingi, Pihak PT IKPP Klarifikasi

Ia menilai pendidikan politik menjadi aspek penting untuk memperkuat kualitas demokrasi, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, penggunaan bantuan keuangan partai politik diatur dengan komposisi 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan partai.

BACA JUGA :  Bapenda Kabupaten Serang Bahas Perubahan Perda yang Tak Masuk Propemperda 2026

Namun, ketentuan tersebut mengalami perubahan setelah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020. Kata Lutfi, pada regulasi terbaru, tidak lagi diatur besaran persentase penggunaan dana.

“Meski demikian, bantuan keuangan partai politik tetap diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik agar kualitas demokrasi di Kabupaten Serang tak menurun,” ujarnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M
Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?
Seleksi Direksi Tiga BUMD Banten Segera Dibuka, Pemprov Bidik Profesional Berpengalaman
Bupati Serang Tolak Fasilitas Jabatan, Gerindra, Demokrat dan PKB Kompak Satu Suara!
DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:30

Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:25

Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25

Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Berita Terbaru