Viral! Pengolahan Limbah di Kragilan Dibekingi, Pihak PT IKPP Klarifikasi

Senin, 8 September 2025 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Proyek open dumping atau tempat pembuangan akhir Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Desa Jeruk Nipis, Kragilan, Kabupaten Serang tengah disorot karena diduga adanya pengamanan dari aparat.

 

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Arif Madali mengatakan bahwa persoalan limbah sudah dialihkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pokoknya ada lima atau enam desa (yang diserahkan kepada Muspika), kan kita sudah serahkan ke Muspika buat pengaturan limbah semuanya. Bukan pihak ketiga, kan warga selalu berantem kayak begitu, kita kan enggak mau sungguhnya kita bisa bikin dijadikan RDF semenjak Menteri (Desa dan Lingkungan Hidup) marah dan ngasih peringatan ke kita langsung bikin itu RDF namanya,” katanya saat dihubungi via WhatsApp. Senin, (8/9/2025).

BACA JUGA :  Gerai Samsat Bojonegara Hadir, Pelayanan Pajak Makin Dekat ke Warga!

 

Arif menjelaskan, pihaknya semula sudah menyusun dan merancang mesin RDF dalam mengentasi pengolahan limbah. Namun, terkendala oleh warga.

 

“Kita sudah punya mesinnya (RDF) juga, cuman kalau kita bikin RDF langsung nanti warga enggak kebagian, kasihan. Makannya kita buang disitu dulu disana, abis itu kita ambil lagi dijadikan RDF buat bahan bakar subtitusi dengan batu bara. 20 persen apa 30 persen itu lupa aku itu sebagai pengganti batu bara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Pengamat; Berpotensi Jadi Masalah Hukum

 

Ditanya pengamanan dari TNI yang ramai di media sosial, Arif mengaku tidak mengetahuinya lantaran telah memberikan tanggung jawab pengolahan limbah kepada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dari unsur Polisi, TNI, dan Desa.

 

“Itu bisa tanya ke Muspika ajah mas, aku enggak ngerti mas. Aku enggak tahu mas, karena itu semuanya kita serahkan ke Muspika, mungkin Muspika menugaskan. Namanya Muspika kan ada unsur TNI, Polisi, dan Kecamatan. Jadi mereka namanya Muspika itu menginiin, Indah Kiat enggak tahu mas. Tapi kalau enggak usah lah mas, saya kebetulan lagi cuti di Jawa Timur ini,” paparnya.***

BACA JUGA :  Sidak Jelang Nataru, Harga Pangan di Pasar Ciruas Masih Tak Terkendali

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
DEMA UIN Kritik Evaluasi Sekda Tangsel, Sebut Pemda Cederai Good Governance
Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten
Wagub Banten Dimyati: Tradisi Ngadu Bedug Harus Tetap Bergema di Tengah Perubahan Zaman
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52

DEMA UIN Kritik Evaluasi Sekda Tangsel, Sebut Pemda Cederai Good Governance

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:45

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50

Wagub Banten Dimyati: Tradisi Ngadu Bedug Harus Tetap Bergema di Tengah Perubahan Zaman

Berita Terbaru