Viral! Pengolahan Limbah di Kragilan Dibekingi, Pihak PT IKPP Klarifikasi

Senin, 8 September 2025 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Proyek open dumping atau tempat pembuangan akhir Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Desa Jeruk Nipis, Kragilan, Kabupaten Serang tengah disorot karena diduga adanya pengamanan dari aparat.

 

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Arif Madali mengatakan bahwa persoalan limbah sudah dialihkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pokoknya ada lima atau enam desa (yang diserahkan kepada Muspika), kan kita sudah serahkan ke Muspika buat pengaturan limbah semuanya. Bukan pihak ketiga, kan warga selalu berantem kayak begitu, kita kan enggak mau sungguhnya kita bisa bikin dijadikan RDF semenjak Menteri (Desa dan Lingkungan Hidup) marah dan ngasih peringatan ke kita langsung bikin itu RDF namanya,” katanya saat dihubungi via WhatsApp. Senin, (8/9/2025).

BACA JUGA :  Polemik THR Pekerja PT Asietex Serang; Bipartit Buntu, Sengketa Berlanjut

 

Arif menjelaskan, pihaknya semula sudah menyusun dan merancang mesin RDF dalam mengentasi pengolahan limbah. Namun, terkendala oleh warga.

 

“Kita sudah punya mesinnya (RDF) juga, cuman kalau kita bikin RDF langsung nanti warga enggak kebagian, kasihan. Makannya kita buang disitu dulu disana, abis itu kita ambil lagi dijadikan RDF buat bahan bakar subtitusi dengan batu bara. 20 persen apa 30 persen itu lupa aku itu sebagai pengganti batu bara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Keren!! Perumdam Pandeglang Raih Juara Umum Anugerah Keterbukaan Informasi Publik BUMD se-Provinsi Banten

 

Ditanya pengamanan dari TNI yang ramai di media sosial, Arif mengaku tidak mengetahuinya lantaran telah memberikan tanggung jawab pengolahan limbah kepada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dari unsur Polisi, TNI, dan Desa.

 

“Itu bisa tanya ke Muspika ajah mas, aku enggak ngerti mas. Aku enggak tahu mas, karena itu semuanya kita serahkan ke Muspika, mungkin Muspika menugaskan. Namanya Muspika kan ada unsur TNI, Polisi, dan Kecamatan. Jadi mereka namanya Muspika itu menginiin, Indah Kiat enggak tahu mas. Tapi kalau enggak usah lah mas, saya kebetulan lagi cuti di Jawa Timur ini,” paparnya.***

BACA JUGA :  KKM 69 UNIBA Edukasi Siswa SDN Kemuning tentang Pencegahan Kebakaran

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang
Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik
2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran
Pemkab Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa, Sasar Siswa hingga Pascasarjana
WNA Asal China Tewas Terseret Ombak di Pantai Cibobos, Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal
Sepeda Motor Anggota Ansor Hilang di BSD City, Pencuri Masih Burkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 22:50

Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Kamis, 16 April 2026 - 02:21

Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang

Rabu, 15 April 2026 - 15:53

Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik

Rabu, 15 April 2026 - 09:39

2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran

Berita Terbaru