Warga Gagalkan Pembobolan Toko Swalayan di Serang, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Senin, 29 Juni 2026 - 12:29

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Aksi pembobolan sebuah gerai swalayan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, berujung ricuh pada Senin (29/6/2026) dini hari.

Seorang pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap warga saat berusaha melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gerai Indomaret yang berada di Kampung Laes, Desa Sukamaju. Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial KA (39), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ia diduga beraksi bersama empat rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut diduga telah merencanakan aksi pembobolan dengan menyasar bagian samping bangunan yang berdekatan dengan gudang penyimpanan barang.

Mereka berupaya masuk ke dalam toko dengan merusak tembok menggunakan sejumlah alat, seperti pahat, obeng, dan linggis.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version