Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

Korban selanjutnya mentransfer dana sebesar Rp7,65 miliar sesuai tagihan yang diberikan pihak penyelenggara. Namun hingga jadwal keberangkatan pada 16 Mei 2026, para calon jemaah tidak kunjung diberangkatkan.

Pihak penyelenggara disebut terus memberikan alasan bahwa keterlambatan disebabkan proses penerbitan visa yang belum selesai. Namun hingga batas waktu keberangkatan berakhir, visa haji yang dijanjikan tidak pernah terbit.

BACA JUGA :  Bobol Warung di Kota Serang, 500 Bungkus Rokok dan 20 Tabung Gas Dicuri, 4 Tersangka Diciduk

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp7,65 miliar,” ujar Dian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap Setelah Dua Kali Mangkir

Dalam proses penyidikan, tersangka NZ diketahui dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga berupaya meninggalkan Indonesia.

Pada 24 Juni 2026, tim Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten mengamankan NZ di Apartemen Skylounge, Kota Tangerang, sesaat setelah kembali dari Malaysia.

BACA JUGA :  Ledakan Diduga Bom Ikan di Panimbang, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

Di lokasi yang sama, penyidik turut mengamankan NN yang diduga memiliki peran penting dalam menawarkan paket haji Mujamalah kepada korban.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Dian.

Polisi Sita Dokumen Travel dan Daftar Jemaah

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pembayaran senilai Rp7,65 miliar, profil perusahaan PT Imtiyaz Global Wisata, serta satu bundel daftar nama calon jemaah haji.

BACA JUGA :  Polda Banten Sikat Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Negara Rugi Puluhan Juta per Hari

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page