Meski demikian, data menunjukkan tren peningkatan pada beberapa jenis kejahatan tertentu. Kasus perkosaan dan cabul meningkat dari 10 kasus pada Januari-Juni 2025 menjadi 15 kasus pada periode yang sama tahun 2026.
Kenaikan juga terjadi pada kasus KDRT yang naik dua kali lipat, dari tiga kasus menjadi enam kasus.
Sementara itu, kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur mengalami penurunan dari 14 kasus menjadi delapan kasus. Kasus kekerasan seksual turun dari tujuh menjadi empat kasus, sedangkan perbuatan cabul turun dari delapan menjadi lima kasus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Widianto menjelaskan bahwa angka tahun 2026 masih merupakan data laporan yang masuk ke kepolisian. Sejumlah perkara masih dalam proses penanganan karena pelaku melarikan diri.
“Itu baru data total laporan kang,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








