TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, alokasi belanja sewa gedung dan bangunan dalam APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 terlihat “gemuk”.
Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki, nilai pagu untuk belanja sewa gedung dan bangunan mencapai Rp11,45 miliar, dengan porsi belanja sewa hotel mencapai Rp8,31 miliar.
Selain sewa hotel, anggaran juga dialokasikan untuk sewa gedung tempat pertemuan sebesar Rp2,21 miliar, sewa bangunan gedung kantor Rp150 juta, sewa gudang Rp210 juta, sewa gedung olahraga Rp29,8 juta, sewa bangunan kesehatan Rp6,2 juta, dan sewa bangunan tempat kerja lainnya Rp75 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi menilai, Pemerintah Kabupaten Serang mengabaikan prinsip efisiensi yang diatur dalam instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
“Aturan itu menekankan pentingnya pengendalian belanja pemerintah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Lutfi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya