Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:49

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang berencana menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sejumlah wilayah sebagai bagian dari strategi mendongkrak penerimaan pajak daerah tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu faktor pendorong naiknya target pajak daerah dari sekitar Rp 341 miliar pada 2025 menjadi Rp 409 miliar pada 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Heri W Pamungkas menjelaskan, penyesuaian NJOP dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan nilai tanah dan aktivitas investasi yang terus bergerak di sejumlah kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan penyesuaian NJOP bumi atau tanah agar lebih berkeadilan. Nilai aset masyarakat meningkat, maka penilaian pajaknya juga harus mengikuti perkembangan tersebut,” katanya kepada Total Banten, Kamis (5/2/2026).

Menurut Hari, penyesuaian NJOP, tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah Kota Serang.

Pemerintah menggunakan pendekatan zonasi berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang mengacu pada data Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version