Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (Banparpol) sebesar Rp2,66 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Dana tersebut diberikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, sepeti Partai Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, PAN, PKS, PDIP dan Demokrat.

BACA JUGA :  Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai, Kopi Nalar; Harus Terbuka!

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme verifikasi berlapis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan ini diberikan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan di parlemen sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA :  Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Serang Makin Panas, DPRD Sodorkan Empat Nama!

Ia menyebut, dana tersebut bukan hanya untuk kebutuhan operasional sekretariat partai. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dana bantuan harus diprioritaskan untuk pendidikan politik masyarakat.

“Di Permendagri Nomor 36 sudah jelas. Dulu komposisinya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan. Dalam aturan terbaru memang tidak lagi disebutkan persentasenya, tetapi tetap memprioritaskan pendidikan politik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Serang Naik Lima Tahun Berturut-turut, Tak Patuh Aturan?

Menurut Dikdik, nilai bantuan tersebut dipastikan akan mengalami kenaikan dari Rp3.000 menjadi Rp4.000 per suara sah pada tahun anggaran 2027.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M
Seleksi Direksi Tiga BUMD Banten Segera Dibuka, Pemprov Bidik Profesional Berpengalaman
Bupati Serang Tolak Fasilitas Jabatan, Gerindra, Demokrat dan PKB Kompak Satu Suara!
DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis
TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25

Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04

Seleksi Direksi Tiga BUMD Banten Segera Dibuka, Pemprov Bidik Profesional Berpengalaman

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06

Bupati Serang Tolak Fasilitas Jabatan, Gerindra, Demokrat dan PKB Kompak Satu Suara!

Berita Terbaru