Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kejari Tangsel Tetapkan Dua Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:10

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negri Tanggerang Selatan, (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL — Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pinjaman gadai syariah di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren, pada 2025.

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik bidang tindak pidana khusus menemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Kami telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang terjadi pada Februari hingga Maret 2025,” kata Apreza dalam keterangan pers, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka masing-masing berinisial TAB dan JI. TAB diketahui menjabat sebagai Kepala UPS Pondok Jaya, sedangkan JI merupakan nasabah yang mengajukan pinjaman gadai dengan menjaminkan 10 barang untuk 10 kontrak pinjaman.

Berdasarkan hasil penyidikan, JI diduga menjalin komunikasi langsung dengan TAB untuk mempermudah proses pencairan pinjaman. Dalam perjalanannya, TAB diduga mengembalikan barang jaminan milik JI tanpa adanya pelunasan atas pinjaman gadai yang masih berjalan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version