APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, LEBAK – Fiskal Kabupaten Lebak, Banten menunjukkan kondisi yang anomali. Di atas kertas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2026 mencapai Rp2,824 triliun.

Namun di balik angka APBD tersebut tersimpan dua persoalan mendasar, yaitu ketergantunga terhadap dana transfer pemerintah pusat dan dominasi belanja pegawai yang menyerap hampir separuh anggaran daerah.

Berdasarkan Penjabaran APBD tahun 2026, disebutkan total pendapatan daerah mencapai Rp2,772 triliun.
Namun dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp520,53 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya mencapai Rp2,252 triliun.

Artinya, sekitar 81 persen pendapatan Kabupaten Lebak masih bergantung pada kiriman dana dari luar daerah, sedangkan kemampuan daerah menghasilkan pendapatan sendiri hanya berada pada kisaran 19 persen.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lebak masih belum mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam membiayai kebutuhan pemerintahannya.

Ironisnya, ketika sebagian besar sumber pendapatan masih bergantung pada pemerintah pusat, sebagian besar belanja daerah justru terserap untuk membiayai birokrasi.

Dari total belanja daerah sebesar Rp2,824 triliun, Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan Rp1,339 triliun untuk belanja pegawai.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version