TOTALBANTEN.COM, LEBAK – Fiskal Kabupaten Lebak, Banten menunjukkan kondisi yang anomali. Di atas kertas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2026 mencapai Rp2,824 triliun.
Namun di balik angka APBD tersebut tersimpan dua persoalan mendasar, yaitu ketergantunga terhadap dana transfer pemerintah pusat dan dominasi belanja pegawai yang menyerap hampir separuh anggaran daerah.
Berdasarkan Penjabaran APBD tahun 2026, disebutkan total pendapatan daerah mencapai Rp2,772 triliun.
Namun dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp520,53 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya mencapai Rp2,252 triliun.
Artinya, sekitar 81 persen pendapatan Kabupaten Lebak masih bergantung pada kiriman dana dari luar daerah, sedangkan kemampuan daerah menghasilkan pendapatan sendiri hanya berada pada kisaran 19 persen.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lebak masih belum mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam membiayai kebutuhan pemerintahannya.
Ironisnya, ketika sebagian besar sumber pendapatan masih bergantung pada pemerintah pusat, sebagian besar belanja daerah justru terserap untuk membiayai birokrasi.
Dari total belanja daerah sebesar Rp2,824 triliun, Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan Rp1,339 triliun untuk belanja pegawai.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya