APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 47,4 persen dari total belanja daerah.
Besarnya porsi belanja pegawai
ini melebihi batas ideal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mengarahkan agar komposisi belanja pegawai daerah berada pada kisaran maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

Jika mengacu pada total belanja daerah Kabupaten Lebak sebesar Rp2,824 triliun, maka batas ideal tersebut berada pada kisaran Rp847 miliar.

Pengamat kebijakan Publik Untirta, Ahmad Sururi menilai struktur APBD Kabupaten Lebak saat ini belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan daerah yang masih menyandang status daerah tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sururi, pemerintah daerah harus memiliki keberanian menetapkan skala prioritas pembangunan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kondisi tersebut tidak terlalu relevan dengan kebutuhan Kabupaten Lebak yang masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan. Pemerintah daerah harus memiliki mekanisme skala prioritas yang jelas agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai daerah yang masih menghadapi ketertinggalan seharusnya memberikan perhatian lebih besar pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Sururi juga mengingatkan bahwa tingginya belanja pegawai tidak boleh hanya dilihat dari besar kecilnya anggaran.

Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa anggaran tersebut menghasilkan kinerja yang sepadan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version