APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi : APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Dok (Ist/Totalbanten.com)

“Daerah tetap harus memiliki pegawai, jangan sampai dikorbankan. Tetapi Pemerintah Kabupaten Lebak harus memiliki instrumen pengukuran kinerja yang jelas dan terukur. Jangan sampai belanja pegawai besar, tetapi kualitas maupun kuantitas kinerjanya tidak optimal,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga harus mengevaluasi efektivitas kinerja ASN maupun PPPK yang dibiayai negara.

“Kemarin ada opsi bahwa PPPK akan ditanggung pemerintah pusat. Tetapi yang terpenting bukan hanya soal siapa yang membayar, melainkan bagaimana kinerja pegawai tersebut diukur. ASN maupun PPPK harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran mereka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Ikut Menikmati Puluhan Miliar Rupiah

Selain belanja pegawai, APBD Lebak juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk kebutuhan DPRD.

Gaji dan berbagai tunjangan DPRD mencapai sekitar Rp32,95 miliar. Anggaran tersebut mencakup tunjangan kesejahteraan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, hingga tunjangan reses.

Selain itu terdapat dana operasional pimpinan DPRD sebesar Rp252 juta.
Secara keseluruhan, lebih dari Rp33 miliar APBD dialokasikan untuk kebutuhan yang melekat pada lembaga legislatif.

Redaksi sudah melakukan upaya untuk konfirmasi pada Bupati Lebak hingga Kepala BPKAD melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini ditayangkan belum direspon.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page