Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam berjanji akan memangkas anggaran perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang saat ini tercatat sebesar Rp51,34 miliar dalam APBD 2026.

Pemangkasan tersebut akan dilakukan melalui pembahasan APBD Perubahan 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja daerah.

Pernyataan itu disampaikan Rusdi menyusul sorotan publik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang yang berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP mencapai Rp51.338.482.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti nanti di perubahan akan kita efisiensikan dari anggaran yang sekarang. Kisaran 20 persen pasti akan kita kurangi,” kata Rusdi, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, pembahasan internal terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas sudah dilakukan. Dari hasil simulasi yang dilakukan, nilai anggaran tersebut berpotensi ditekan hingga berada di kisaran Rp40 miliar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version