Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Budi Rustandi, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi, dikritik aktivis terkait reklame bando. Budi memerintahkan jajarannya untuk mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) konstruksi reklame bando yang berdiri di wilayah Kota Serang.

Hal itu ia ungkapkan setelah reklame bando diduga belum memiliki dan tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sehingga berpotensi merugikan daerah.

Budi mengatakan, Pemerintah Kota Serang telah menginstruksikan agar pemilik reklame dipanggil untuk mengurus perizinan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait itu sudah saya instruksikan untuk segera dipanggil pemilik reklame tersebut untuk segera buat PBG,” kata Budi Rustandi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Budi juga mengaku telah meminta Dinas PUPR untuk segera memproses perizinan bangunan yang diperlukan.
Ia menambahkan, seluruh pemilik reklame bando akan didata dan dipanggil karena sektor tersebut dinilai memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version