Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Sri Rejeki saat membacakan revisi Perda nomor 7 tahun 2023 di Paripurna DPRD. (Foto; Engkos Kosasih/Total Banten)

– Pasal 49 disesuaikan terkait ketentuan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

– Pasal 56 disesuaikan terkait Retribusi Pengendalian Lalu Lintas

– Pasal 81 ayat (2) ditambah ketentuan mengenai indeks lokalitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pasal 102 ayat (2) dihapus;

– Pasal 105 diperbaiki dan disesuaikan redaksinya.

Selain perubahan pada batang tubuh perda, penyesuaian juga dilakukan terhadap sejumlah lampiran yang mengatur objek dan tarif retribusi daerah.

Pada Lampiran I, dilakukan penyesuaian terhadap pelayanan kesehatan dan pelayanan laboratorium. Kemudian Lampiran II disesuaikan terkait struktur dan besaran tarif pelayanan penyediaan tempat pelelangan, pelayanan rumah potong hewan, serta pelayanan kepelabuhanan.

Sementara itu, Lampiran III mengalami penyesuaian terhadap pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penggunaan tenaga kerja asing.

Selain itu, terdapat perubahan sejumlah tarif dan objek retribusi pada seluruh lampiran sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pemerintah pusat.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran
Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Pedagang Pasar Pandeglang Mengaku Dipungut 6 Kali Sehari, DPRD Soroti Pengelolaan Parkir Jalan Yumaga
Rencana Kerja DPRD Banten Tahun 2027 Rampung Dibahas, Apa Saja?
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum Buka Jalan Tindak Lanjut Aspirasi Pendamping Koperasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02

Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:12

DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33

Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version