Kebakaran Biotek Cemari Sungai, Kawasan Taman Tekno Tangsel Diminta Diaudit Total

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kebakaran terjadi di gudang PT Biotek, Tangerang Selatan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Kasus dugaan pencemaran Sungai Jeletreng oleh limbah kimia PT Biotek di kawasan Pergudangan Taman Tekno membuka borok tata kelola lingkungan di jantung Kota Tangerang Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan aparat penegak hukum didesak turun tangan melakukan audit menyeluruh sebelum kerusakan makin meluas.

Sekretaris PC GP Ansor Kota Tangsel, Amizarisma, menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan kawasan industri dan pergudangan.

“Ini pintu masuk bagi Pemkot dan Polres Tangsel untuk memastikan pencemaran tidak terulang. Jangan sampai di pusat kota ada kawasan industri yang tidak tertib aturan,” tegasnya dalam keterangan pers, Rabu (11/2/2026).

Ia mempertanyakan bagaimana kawasan pergudangan bisa beroperasi tanpa kepastian Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta bagaimana limbah kimia diduga dapat mengalir ke sungai hingga menyebabkan ikan mati.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version