Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi; Bapenda Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Cuma…

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha saat memberikan keterangan pers. (Foto; Engkos Kosasih/Total Banten)

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha saat memberikan keterangan pers. (Foto; Engkos Kosasih/Total Banten)

Salah satu penyesuaian yang dilakukan berkaitan dengan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Namun, kata Farhan, yang mengalami perubahan bukan tarif pajaknya, melainkan harga dasar yang penetapannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kalau MBLB tidak ada perubahan tarif pajak. Yang disesuaikan adalah harga dasar yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.

BACA JUGA :  Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai

Berbeda dengan sektor pajak, perubahan justru terjadi pada sejumlah jenis retribusi daerah. Beberapa organisasi perangkat daerah mengusulkan penyesuaian tarif dan objek retribusi yang dinilai belum terakomodasi dalam perda sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya berasal dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam perda yang lama, layanan uji laboratorium lingkungan seperti pengujian air limbah dan kualitas udara belum diatur sebagai objek retribusi.

BACA JUGA :  Kabar Baik! Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Andra Soni untuk Tahap ke-2 Segera Rampung

Menurut Farhan, layanan tersebut kini dimasukkan dalam perda hasil perubahan sehingga memiliki dasar hukum yang lebih jelas.

“Selama ini layanan uji laboratorium lingkungan belum diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023. Dalam perda perubahan ini sudah dimasukkan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga melakukan penyesuaian terhadap retribusi persampahan, khususnya yang berkaitan dengan sampah industri.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat di Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Hangus Diduga dari Korsleting

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page