Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi; Bapenda Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Cuma…

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha saat memberikan keterangan pers. (Foto; Engkos Kosasih/Total Banten)

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha saat memberikan keterangan pers. (Foto; Engkos Kosasih/Total Banten)

Salah satu penyesuaian yang dilakukan berkaitan dengan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Namun, kata Farhan, yang mengalami perubahan bukan tarif pajaknya, melainkan harga dasar yang penetapannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kalau MBLB tidak ada perubahan tarif pajak. Yang disesuaikan adalah harga dasar yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.

BACA JUGA :  Sisi Lain AKBP Condro Sasongko, Sang Pengayom Nyentrik yang Kini Lepas Tugas dari Serang

Berbeda dengan sektor pajak, perubahan justru terjadi pada sejumlah jenis retribusi daerah. Beberapa organisasi perangkat daerah mengusulkan penyesuaian tarif dan objek retribusi yang dinilai belum terakomodasi dalam perda sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya berasal dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam perda yang lama, layanan uji laboratorium lingkungan seperti pengujian air limbah dan kualitas udara belum diatur sebagai objek retribusi.

BACA JUGA :  Dua Maling Spesialis Toko di Serang Dibekuk, Ngaku Sudah Beraksi Dua Kali

Menurut Farhan, layanan tersebut kini dimasukkan dalam perda hasil perubahan sehingga memiliki dasar hukum yang lebih jelas.

“Selama ini layanan uji laboratorium lingkungan belum diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023. Dalam perda perubahan ini sudah dimasukkan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga melakukan penyesuaian terhadap retribusi persampahan, khususnya yang berkaitan dengan sampah industri.

BACA JUGA :  Alasan Bapenda Kabupaten Serang 'Keukeuh' Ingin Revisi Perda Pajak Meski Tak Masuk Propemperda

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru