Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah dok; (Ipung)

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah dok; (Ipung)

Lebih lanjut, ia mengatakan kredit macet merupakan sebuah resiko bisnis yang selalu ditemui lembaga perbankan

“Ini sebuah resiko bisnis yang memang itu berdampak akibat, ada sebabnya apa? mungkin debitur-debitur itu adalah memang faktanya adalah sebagian besar debiturnya adalah swasta-swasta yang mengundang anak-anak KK. Sehingga yang dia tidak tidak mencarterkan untuk macet ya, sehingga terjadi,” ungkap Faisal

BACA JUGA :  Dari Islam hingga Hindu, FKUB Kabupaten Serang Didorong Perkuat Toleransi usai Dilantik

Dalam kondisi ini, ia menegaskan telah melakukan pengauditan tegas dengan penagihan dan MOU serta bekerja sama dengan pihak pengacara dan inspektorat agar kredit macet bisa tertangani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penagihan sama MOU dengan pengacara dan inspektorat. Untuk melakukan penagihan ke pada debitur itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menyatakan kenaikan kredit macet sama sekali tidak ada tindakan korupsi dari internal

BACA JUGA :  Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis 'Serang Utara Terpadu' Belum Jelas?

“Sejauh ini sih BPR sudah melakukan analisis yang cukup memadai ya. Karena kan resiko-resiko itu sudah dianalisis sebelumnya dengan ada jaminan-jaminan dan ada SK, Jaminan sertifikat kalau memang ada dia enggak punya ini, ” jelasnya.

Ditengah kredit macet menjadi perbincangan publik ia menegaskan, tidak ada sedikitpun konflik kepentingan

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page