TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Pandeglang hingga mencapai Rp33,88 miliar pada Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat dan berbagai persoalan pelayanan publik yang belum terselesaikan, publik dinilai berhak mempertanyakan korelasi antara kenaikan anggaran tersebut dengan kinerja lembaga legislatif.
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Khoirul Muslim, menilai setiap kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD semestinya dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja anggota dewan, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk DPRD perlu diukur dengan indikator kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jika benar anggaran gaji dan tunjangan DPRD mencapai Rp33,88 miliar pada tahun 2026, maka publik berhak mempertanyakan apa indikator kinerja yang menjadi dasar kenaikan tersebut,” kata Khoirul kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Sorotan itu muncul di tengah tren kenaikan anggaran DPRD dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Pandeglang, belanja gaji dan tunjangan DPRD pada 2024 tercatat sebesar Rp28,30 miliar.
Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp33,63 miliar pada APBD Perubahan 2025 dan kembali naik menjadi Rp33,88 miliar pada 2026.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







