Menurut pengurus SPEBA Kecamatan Cigeulis, Marka, keberadaan posko tidak hanya difungsikan sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai ruang pendidikan dan pendampingan masyarakat.
“Petani bisa datang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lahan garapan. Selain itu, kami juga mengembangkan pendidikan hukum agraria dan hukum negara, termasuk menyediakan ruang belajar bagi anak-anak petani,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Serang Raya turut terlibat memberikan pendampingan pendidikan bagi anak-anak petani di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum SPEBA, Sukandar, mengatakan organisasi yang dipimpinnya dibentuk sebagai respons atas masih kuatnya ketimpangan struktural dalam penguasaan tanah di pedesaan. Kondisi itu, menurut dia, berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
“SPEBA hadir untuk memperjuangkan hak-hak petani, masyarakat adat, serta kelompok marjinal yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses dan mempertahankan sumber penghidupan mereka,” ujar Sukandar.
Ia menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu agenda utama organisasi. Selain advokasi agraria, SPEBA akan memperkuat kapasitas petani melalui pendidikan politik, ekonomi kerakyatan, dan pemahaman hukum.
Editor : Andre Sumanegara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







