PPPK Bikin Belanja Pegawai di Daerah Gemuk, Komisi II DPR Dorong Gaji Ditanggung APBN

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat memberikan keterangan (Dok)

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat memberikan keterangan (Dok)

TOTALBANTEN.COM – Komisi II DPR RI mendorong agar sumber pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan daerah, ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selama ini, beban gaji untuk PPPK dibebankan pada APBD. Sehingga belanja pegawai di beberapa daerah gemuk, salah satunya di Kabupaten Serang dan Pandeglang.

BACA JUGA :  Nelayan Kota Serang Protes Alokasi Insentif Pajak dan Retribusi Rp21,76 Miliar; Harusnya Gaji Saja Cukup

Dalam fostur APBD kedua daerah tersebut, belanja pegawai melibihi batas ideal yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yakni 30 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, ikhtiar menanggung gaji PPPK melalui APBN adalah upaya pemerintah pusat untuk mengurangi beban fiskal daerah yang selama ini menghadapi tekanan akibat tingginya belanja pegawai.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

Menurut Mardani, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, serta asosiasi pemerintah daerah, disepakati perlunya formulasi pembiayaan yang lebih berkelanjutan bagi PPPK hasil penataan tenaga non-ASN.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page