“Jangan sampai tenaga kesehatan, guru, maupun tenaga teknis yang sudah lulus seleksi dan diangkat justru kehilangan kepastian akibat persoalan fiskal daerah,” ujarnya.
Bagi daerah seperti Kabupaten Pandeglang yang masih memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi angin segar.
Sebab, ruang fiskal pemerintah daerah dapat lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi II DPR RI juga meminta pemerintah pusat menyiapkan regulasi turunan yang memberikan kepastian mengenai skema pembiayaan, jenjang karier, masa kerja, dan perlindungan sosial bagi PPPK di seluruh Indonesia.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com







