Belanja Pegawai Kabupaten Serang Naik Lima Tahun Berturut-turut, Tak Patuh Aturan?

Senin, 8 Juni 2026 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokumen APBD Kabupaten Serang. (Dok)

Ilustrasi dokumen APBD Kabupaten Serang. (Dok)

Jika mengacu pada total APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 yang berada di kisaran Rp3,19 triliun, maka batas maksimal belanja pegawai seharusnya hanya sekitar Rp957 miliar.

Sementara alokasi yang tercantum mencapai Rp1,522 triliun atau sekitar 47,7 persen dari total APBD. Dengan kata lain, belanja pegawai Kabupaten Serang melampaui batas ideal yang ditetapkan undang-undang.

BACA JUGA :  Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Serang Makin Panas, DPRD Sodorkan Empat Nama!

UU HKPD sebenarnya memberikan masa penyesuaian paling lama lima tahun bagi daerah yang porsi belanja pegawainya masih di atas 30 persen untuk melakukan koreksi struktur anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten Serang tak terlihat melakukan penyesuaian karena belanja pegawai terus mengalami kenaikan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi menilai terjadi ketimpangan antara belanja pegawai dan belanja modal yang relatif lebih kecil pada APBD 2026 hanya sekitar Rp70,97 miliar.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

“Bisa dikatakan ini anomali, paradoks karena ada pelanggaran regulasi.
Ada yang keliru. Secara regulasi dan dari sisi perencanaan, desain APBD nya berulang,” kata Sururi dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang ini, mengatakan kenaikan belanja pegawai selama lima tahun berturut-turut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.

BACA JUGA :  Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Berita Terbaru