Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Pusat Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) Se-Indonesia, Abdul Wahid Kohar, menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi tempat yang memberikan ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual.
“Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Jangan sampai ada upaya melindungi pelaku atau mengabaikan suara korban,” tegas Wahid, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, informasi yang beredar menunjukkan dugaan korban tidak hanya satu orang. Karena itu, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan menyangkut keamanan dan perlindungan seluruh sivitas akademika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahid mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan pihak kampus. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pengumpulan keterangan terhadap korban telah dilakukan oleh pihak terkait di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








