“Razia ini akan berlangsung selama bulan Juni 2026. Lokasinya di sejumlah titik yang telah ditentukan,” kata Epy, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, operasi kepatuhan pajak kendaraan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada wajib pajak, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.
“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, hasil razia menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak masih perlu ditingkatkan. Dari 50 kendaraan yang terjaring karena menunggak PKB, hanya 21 kendaraan yang langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat keliling yang disediakan petugas.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








