Bisnis Air dalam Kemasan, Tirta Al Bantani Kerjasama dengan PT Michigan Quality Water

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:56

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Perumda Tirta Al Bantani Kerjasama dengan PT Michigan Quality Water, Bisnis Air Dalam Kemasan

Perumda menargetkan pemasaran awal difokuskan di Kabupaten Serang sebelum meluas ke wilayah Kota Serang dan Provinsi Banten.

“Harapannya nanti Tirta Ratu jadi market leader air kemasan di Banten,” kata Direktur Perumda Tirta Al Bantani, Eli Mulyadi.

Secara regulasi, kerja sama BUMD dengan pihak ketiga serta pembentukan unit usaha dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Pengelolaan BUMD.

Namun, aturan tersebut juga menegaskan bahwa BUMD tetap wajib mengedepankan fungsi pelayanan publik, prinsip kehati-hatian, serta transparansi, dan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan usaha.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menempatkan air sebagai cabang produksi penting yang dikuasai negara dengan prioritas utama untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang
Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru
Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi
10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?
Tiga OPD di Kabupaten Serang Kuasai Separuh Anggaran Sewa Hotel Rp8,31 Miliar
Sewa Hotel Rp8,31 Miliar Kerap di Luar Daerah, Kabag Perekonomian Sentil OPD Kabupaten Serang
Pengamat Soroti Ketimpangan Ekonomi Banten, Meksi Tumbuh 5,64 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Selasa, 1 September 2026 - 15:34

Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00

Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:39

Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version