Menurut Azwar, apabila proyek baru bergerak dalam waktu yang terlalu sempit, maka risiko pelaksanaan terburu-buru akan sulit dihindari.
“Kalau waktunya makin mepet, kita khawatir pekerjaan dikerjakan terburu-buru dan hasilnya tidak maksimal. Sangat disayangkan kalau itu terjadi. Karena itu kegiatan yang bisa dimulai harus segera dimulai,” ujarnya.
Azwar mengungkapkan, peringatan sebenarnya sudah disampaikan sejak awal kepada jajaran DPUPR. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian proses masih berkutat pada penyampaian dokumen ke unit layanan pengadaan dan bagian pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari awal kami sudah sampaikan agar kegiatan dipercepat karena sudah mendekati masa perubahan. Tapi informasi yang saya dapat masih pada tahap penyampaian data ke ULP dan Barjas,” katanya.
Ia menilai keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada realisasi proyek, tetapi juga dapat menjadi persoalan bagi tata kelola pembangunan Pemerintah Kabupaten Serang secara keseluruhan.
“Ini harus cepat karena sudah mau masuk bulan enam tapi belum dilaksanakan. Kalau dibiarkan bisa menjadi masalah bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Azwar menyoroti masih banyaknya kebutuhan perbaikan jalan desa yang belum tertangani. Dengan keterbatasan anggaran, ia berharap program yang menjadi tanggung jawab DPUPR tetap dapat direalisasikan secara bertahap.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








