Misteri Mayat Tergantung di Cipocok Jaya Terungkap, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Rekayasa Kematian Korban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan di Cipocok Jaya Di tangkap Polresa Serang Kota, (Dok).

Pelaku pembunuhan di Cipocok Jaya Di tangkap Polresa Serang Kota, (Dok).

Polisi juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku bertemu di area kebun dekat tempat penemuan jasad. Dalam pertemuan tersebut, korban disebut sempat meminjam uang sebesar Rp600 ribu dengan menjaminkan telepon genggamnya.

Namun permintaan itu tidak dipenuhi karena pelaku mengaku tidak memiliki uang. Dari sana, percakapan di antara keduanya diduga memanas hingga berujung pada tindak kekerasan.

Hingga kini penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page