Curanmor Spesialis Hajatan, Resmob Polres Serang Ringkus Pasangan Kekasih

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:49

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Aksi Curanmor Sepasang Kekasih, Dok (AI).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat kendaraan yang diduga hasil curian, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku, seperti mata kunci dan kunci modifikasi untuk membobol kendaraan.

Polisi juga mengungkap bahwa JM merupakan residivis kasus curanmor dan tercatat pernah menjalani hukuman dua kali di Kabupaten Lebak.

Terkait motif, Atalah menyebut kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, tergantung kondisi kendaraan, berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit.

Sementara itu, penadah diduga kembali menjual kendaraan tersebut dengan harga lebih tinggi, yakni sekitar Rp5,5 juta hingga Rp7 juta.

Polisi menjerat JM dan DN dengan pasal 477 terkait dengan pencurian dan juga dua pelaku lainnya selaku penerima tadah kita kenakan pasal 591 sebagai penerima tadah atau barang orang hasil tindak pidana.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version