Curanmor Spesialis Hajatan, Resmob Polres Serang Ringkus Pasangan Kekasih

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:49

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Aksi Curanmor Sepasang Kekasih, Dok (AI).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat kendaraan yang diduga hasil curian, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku, seperti mata kunci dan kunci modifikasi untuk membobol kendaraan.

Polisi juga mengungkap bahwa JM merupakan residivis kasus curanmor dan tercatat pernah menjalani hukuman dua kali di Kabupaten Lebak.

Terkait motif, Atalah menyebut kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, tergantung kondisi kendaraan, berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit.

Sementara itu, penadah diduga kembali menjual kendaraan tersebut dengan harga lebih tinggi, yakni sekitar Rp5,5 juta hingga Rp7 juta.

Polisi menjerat JM dan DN dengan pasal 477 terkait dengan pencurian dan juga dua pelaku lainnya selaku penerima tadah kita kenakan pasal 591 sebagai penerima tadah atau barang orang hasil tindak pidana.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version