Ratusan Calon Paskibraka Kabupaten Serang Gugur, 80 Peserta Menunggu Hasil Akhir

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Calon Paskibraka Kabupaten Serang Gugur Saat Menghadapi Tes TWK, TIU dan Kesehatan Serta 80 Peserta Menunggu Hasil Akhir

Ratusan Calon Paskibraka Kabupaten Serang Gugur Saat Menghadapi Tes TWK, TIU dan Kesehatan Serta 80 Peserta Menunggu Hasil Akhir

Lebih lanjut, sebanyak 80 peserta akan mengikuti tes Samapta (fisik) dan tes baris-berbaris (PBB),Pada aspek fisik, kriteria ketat diberlakukan tanpa kompromi. Selain tinggi badan dan postur, kesehatan mata menjadi parameter krusial.

“Tes kesehatan dilakukan secara menyeluruh. Penggunaan kacamata, misalnya, secara otomatis menggugurkan kepesertaan,” ujar Haryadi.

Dalam tes Samapta, peserta ditantang untuk menunjukkan ketahanan fisik melalui lari selama 12 menit. Penilaian didasarkan pada jarak tempuh atau jumlah putaran yang mampu dicapai. Akumulasi nilai dari seluruh rangkaian tes, termasuk sesi wawancara akhir, akan menjadi penentu kelulusan yang diumumkan dalam waktu dekat.

Sementara itu, ia mengatakan seleksi calon Paskibraka kali ini berbeda dengan kegiatan seremonial biasa, Paskibraka memiliki masa bakti satu tahun penuh dan bertugas dalam dua momentum

“Para anggota paskibraka akan menjalani masa bakti satu tahun yang terpilih nantinya akan bertugas dalam dua momentum kenegaraan utama: pengibaran bendera pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus dan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni tahun berikutnya, ” Kata Haryadi.

BACA JUGA :  Mahasiswa Tahanan Aksi Ciceri Kirim Surat Perlawanan dari Balik Jeruji Besi

Disisi lain, ia mengungkapkan hal yang lebih penting ialah sistem regenerasi, karna ini bisa memenuhi unsur satu tahun masa bakti

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk
Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan
Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?
Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
‘Penjahat’ Lingkungan di Serang Cuma Disanksi Denda Rp200 Juta dan Pemulihan 6 Bulan
Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari
Jelang Idul Adha: DKPP Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Tanah Terkontaminasi Logam Berat, Korporasi Baja di Serang Justru Dapat Penundaan Penuntutan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:42

Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:15

Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55

Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:07

Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari

Berita Terbaru