Populasi Kabupaten Serang Naik 0,5 Persen pada 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Populasi Angka Pertumbuhan di Kabupaten Serang Naik 0,5 Persen pada Tahun 2026

Populasi Angka Pertumbuhan di Kabupaten Serang Naik 0,5 Persen pada Tahun 2026

Tak hanya itu, ia mengungkapkan perpindahaan domisili juga menjadi salah satu faktor bertambahnya angka penduduk di Kabupaten Serang, salah satunya ialah kecamatan Ciruas

“Ya, Ciruas ada. Jadi penambahan jumlah penduduk itu kan ada di beberapa beberapa faktor. Misalnya dari migrasi perpindahan penduduk, terus kemudian dari anak-anak bayi baru lahir, terus kemudian juga yang tadinya belum terdata menjadi terdata, ” Tutur Nerry.

BACA JUGA :  Berdiri Puluhan Tahun, Kawasan Industri Cikande Ternyata Belum Memiliki IPAL

Dalam hal ini, ia menyatakan akan terus berupaya keras mencatat penduduk yg belum tercatat sebagai warga lokal kabupaten Serang karna ini merupakan hal dasar wajib dimiliki setiap orang yg lahir di kabupaten Serang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita terus melakukan pendataan, pencatatan siapapun yang ada di Kabupaten Serang, yang yang lahir di Kabupaten Serang, mereka memiliki hak untuk mendapatkan identitas sebagai hak dasar. Jadi, administrasi kependudukan itu adalah hak dasar warga negara. Jadi, memang mereka harus dicatatkan hukumnya wajib, ” Ucapnya.

BACA JUGA :  Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Oleh karena itu, ia menyadari disdukcapil mempunyai peran dalam mencatat dan memastikan identitas asli warga kabupaten Serang melalui sosialisasi dan membuka gerai gerai layanan publik menurutnya adalah strategi dalam mencatat warga kabupaten yg belum tercatat di data base kabupaten Serang

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page