Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Namun di sisi lain, Imam menyebutkan Dishub Serang berupaya agar realisasi retribusi parkir dapat melebihi target, dengan skema rencana penyesuaian tarif bagi kendaraan besar.

​Saat ini, skema tarif masih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2023, dengan rincian sepeda motor Rp2 ribu, mobil pribadi (Roda 4) Rp3 ribu dan kendaraan besar seperti truk Rp5 ribu.

BACA JUGA :  Terungkap di Persidangan, Suami di Tangerang Injak Kepala Istri hingga Tewas

​”Rencana perubahan tarif akan menyasar kendaraan besar seperti truk, yang semula Rp5 ribudirencanakan naik menjadi Rp8 ribu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebab sejauh ini, Imam mengakui adanya kendala dalam mengoptimalkan parkir tepi jalan. Hal ini disebabkan sebagian besar ruas jalan protokol di wilayah Kabupaten Serang merupakan jalan nasional yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Mensos Gus Ipul Tegaskan Era Data Sendiri-sendiri Harus Berakhir

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru